Sunday, February 1, 2009

Daerah AktualPenempatan dan Pengawasan TKI Harus Diperketat

01/02/2009 23:28 wib
Salatiga, CyberNews. Penempatan dan pengawasan tenaga kerja Indonesia di luar negeri harus dapat diperketat dan diperjelas, untuk menghindari terjadinya kasus seperti yang dialami Umi Saodah (33), TKW asal Dusun Tlawongan Desa Karangtengah Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang. Hal itu menjadi salah satu kelemahan sistem, sehingga hingga kini banyak TKI yang mengalami kondisi menyedihkan selama bekerja di luar negeri.
''Banyak TKI kita yang tidak diketahui tempatnya bekerja, kondisi kesehatannya bagaimana, sistem pembayaran gaji, siapa majikannya, dan berbagai hal lainnya. Kita baru tahu ada permasalahan setelah muncul korban,'' kata Ir H Siswono Yudo Husodo ketika mengunjungi dan memberikan bantuan kepada keluarga Umi Saodah.
Mantan menteri itu mengungkapkan, bila terjadi permasalahan terhadap TKI seperti yang dialami oleh Umi Saodah, maka yang bertanggungjawab adalah perusahaan penyalur tenaga kerja atau PJTKI. Untuk itu, sejak awal PJTKI harus dapat memiliki datan dan memberikan laporan terhadap semua kondisi TKI.
Dia juga mempertanyakan bagaimana Umi Saodah yang telah bekerja lebih dari 8 tahun tidak dapat pulang. Padahal, sesuai dengan standar perjanjian kerja hanya 2 tahun. Keberadaan Umi yang bekerja di Palestina sebagai daerah konflik, juga dipertanyakan karena seharusnya tidak diperbolehkan.
Walaupun diakuinya, di daerah itu sangat dibutuhkan tenaga kerja oleh keluarga di Palestina, untuk membantu merawat para orang tua. ''Kita berharap ke depan agar permasalahan TKI dapat lebih terdata dengan baik, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,'' ujar mantan ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia tersebut.
Diakuinya, jasa para TKI sangat besar bagi keluarga di Tanah Air. Secara tidak langsung para pahlawan devisa itu telah memberikan andil yang cukup besar terhadap negara, karena setiap tahun miliaran rupiah terus mengalir. Dia berharap agar uang yang diperoleh TKI dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha masyarakat setempat, tidak hanya untuk membangun rumah.
--Suara Merdeka Cybernews.--