Dunia telah mengakui bahwa Indonesia merupakan salah-satunya Negara yang memiliki kekayaan yang paling lengkap di dunia, baik dari segi kekayaan sumber alam, sumber tenaga manusia, budaya, suku bangsa dan juga bahasa. Namun dari kekayaan yang dimiliki tersebut, apalagi di era globalisasi dan era peradaban baru yaitu peradaban teknologi informasi dan komunikasi, bangsa Indonesia belum tentu bisa menikmatinya, karena sebagian besar bangsa Indonesia masih belum mampu memanfaatkan potensi secara maksimal untuk bersaing dengan Negara-negara maju yang sudah bisa membangun bangsanya dengan wawasan dan kemampuan berfikir global, termasuk kemampuan berkompetisi dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi.
Namun demikian, perlu kita garis bawahi, bahwa kita sebagai bangsa Indonesia jangan terlalu terobsesi dengan rasa ketakutan dari gelombang kompetisi yang dihembuskan oleh Negara-negara maju yang sudah menguasai peradaban era teknologi informasi dan komunikasi, kerena kita masih memiliki kekuatan dan potensi besar yang tersembunyi dan tidak dimiliki bangsa lain untuk berkompetisi di era globalisasi dan perdagangan bebas dunia yang telah bergulir sekarang ini.
Diantara salah satu potensi yang tersembunyi yang belum tergali dan tersentuh sama sekali yaitu dari keberadaan bangsa Indonesia di luar negeri, yang tersebar di berbagai belahan dunia, khususnya di negara maju dan berkembang, bahkan mereka juga berada di negara miskin yang ditempatkan melalui misi diplomatik maupun dalam kerangka misi kemanusian. Keberadaan bangsa Indonesia di luar negeri bukan saja dapat membaur dan diterima dalam lingkungan masyarakat setempat, tetapi mereka juga berada ditengah-tengah keluarga.
Jumlah bangsa Indonesia di luar negeri walaupun belum ada angka yang pasti untuk menyebutkan berapa jumlahnya, namun secara keseluruhan dapat dikatakan jumlahnya cukup besar yaitu di atas angka tiga juta. Dalam pada itu, berdasarkan kategori dari keberadaan bangsa Indonesia di luar negeri, secara garis besar dapat dikategorikan menjadi 6 komunitas yaitu : komunitas diplomat dan staf KBRI; komunitas pelajar dan mahasiswa; komunitas pedagang dan pengusaha; komunitas pekerja (tenaga kerja Indonesia); komunitas perkawinan campuran; dan komunitas berdasarkan garis keturunan atau ras dari salah satu suku bangsa di Indonesia.
Dari keberadaan bangsa Indonesia inilah, yang kemungkinan besar bisa membawa bangsa Indonesia untuk tetap bisa bertahan dan berkompetisi dalam arus globalisasi dan perdagangan bebas dunia yang penuh tantangan untuk membawa bangsanya dalam mencapai kemakmuran, sebagaimana cita-cita para pejuang pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam palsafah dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 yaitu kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia.
MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI
Kehadiran keturunan-keturunan suku bangsa Indonesia di luar negeri sudah ada sejak beratus-ratus tahun yang lampau, khususnya di negara-negara yang memiliki hubungan politik dan perdagangan dengan negara kolonial yang pernah menjajah yang namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia sekarang ini. yaitu Belanda, Portugis, Inggris dan Jepang.
Sebagai contoh menurut ahli-ahli sejarah, orang Indonesia pertama yang tiba di Afrika Selatan terdiri atas budak-budak atau pekerja paksa yang diangkut ke sana oleh pemerintah Hindia Belanda. Menurut arsip museum di Bo-Kaap, selama periode 1652 sampai 1808 tercatat 4.890 budak yang tiba di Cape Town, di antaranya 1.033 berasal dari Indonesia.
Di akhir 1800an Belanda mulai mendatangkan para kuli kontrak asal Jawa, India dan Tiongkok. Orang Jawa awalnya ditempatkan di Suriname tahun 1880-an dan dipekerjakan di perkebunan gula dan kayu yang banyak di daerah Suriname. Orang Jawa tiba di Suriname dengan banyak cara, namun banyak yang dipaksa atau diculik dari desa-desa. Tak hanya orang Jawa yang dibawa, namun juga ada orang-orang Madura, Sunda, Batak, dan daerah lain yang keturunannya menjadi orang Jawa semua di sana. Orang Jawa menyebar di Suriname, sehingga ada desa bernama Tamanredjo dan Tamansari.
Bermula dari aturan “Koeli Ordonantie” pada 1880 yang mengatur hubungan kerja antara buruh dan majikan untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja di perkebunan Belanda di Sumatra, Prancis kemudian meminta buruh untuk pertambangan nikel dan perkebunan di NC, maka dikirimlah 170 pekerja dari Pulau Jawa dan tiba di NC pada 16 Februari 1896.
Namun semenjak berdirinya negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, suku-suku bangsa dari Indonesia yang tinggal di luar negeri ada yang kembali ke tanah pangkuan pertiwi yaitu Republik Indonesia, dan juga ada terus menetap di luar negeri dan menjadi warga negara dimana mereka saat itu berada. Namun demikian kalau hubungan ras atau kesukuan, mereka masih tetap mengakui dirinya sebagai warga kesukuan dari suku bangsa di Indonesia.
Sejak Indonesia Merdeka, kehadiran bangsa Indonesia diluar negeri dari tahun-ketahun semakin bertambah dan semakin membaur diberbagai lapisan masyarakat diluar negeri, mulai dari level rumah tangga sampai kepada level birokrasi di pemerintahan.
Sampai sejauh ini angka pasti jumlah WNI di luar negeri belum bisa dihitung secara pasti, namun berdasarkan perkiraan dari berbagai sumber, jumlah WNI di luar negeri tidak akan kurang dari 5 juta orang. Dari jumlah tersebut sebagian besar WNI yang tinggal di luar negeri berstatus sebagai tenaga kerja migran, yang tersebar diberbagai sektor dan keterampilan dan keahlian, baik formal maupun informal.
By Presiden Paguyuban TKI Sedunia
Showing posts with label Pengamatan dan Pandangan. Show all posts
Showing posts with label Pengamatan dan Pandangan. Show all posts
Monday, August 1, 2011
Monday, January 4, 2010
Selamat Tahun Baru para TKI di Brunei
Selamat Menyambut Tahun Baru 2010...
Dengan bergulirnya waktu dan bergantinya tahun dari 2009 ke 2010, banyak kejadian-kejadian, musibah dan segala macam yang melanda dunia di tahun 2009. Namun kita berharap di tahun 2010 ini, semua musibah dan bencana tidak akan terjadi lagi, kita berdoa dan serahkan kepada Yang Maha Kuasa... Amin.
Saya dalam kesempatan ini ingin mengucapkan Selamat Tahun Baru 2010 kepada semua TKI yang berada di Luar Negeri dimanapun anda berada. Semoga kalian mendapatkan kesejahteraan dan rezeki yang berlimpah. Tetapi walau bagaimanapun, jangan lupa pepatah "Kacang lupa sama kulitnya".. artinya jangan lupa asal usul kita. Bagaimanapun juga negara kita harus dijaga dan kalo bisa para TKI dapat mengharumkan nama bangsa dan negara Republik Indonesia serta membangun negara dengan hasil jerih payah kita bekerja di luar negeri. Hanya dengan niat, tekad dan doa Insya Allah semuanya akan berhasil...
Sekali lagi Selamat Tahun Baru 2010. Semoga Allah memberkati dan melindungi para TKI.. Amin
Wassalam
Kang Gambit
Dengan bergulirnya waktu dan bergantinya tahun dari 2009 ke 2010, banyak kejadian-kejadian, musibah dan segala macam yang melanda dunia di tahun 2009. Namun kita berharap di tahun 2010 ini, semua musibah dan bencana tidak akan terjadi lagi, kita berdoa dan serahkan kepada Yang Maha Kuasa... Amin.
Saya dalam kesempatan ini ingin mengucapkan Selamat Tahun Baru 2010 kepada semua TKI yang berada di Luar Negeri dimanapun anda berada. Semoga kalian mendapatkan kesejahteraan dan rezeki yang berlimpah. Tetapi walau bagaimanapun, jangan lupa pepatah "Kacang lupa sama kulitnya".. artinya jangan lupa asal usul kita. Bagaimanapun juga negara kita harus dijaga dan kalo bisa para TKI dapat mengharumkan nama bangsa dan negara Republik Indonesia serta membangun negara dengan hasil jerih payah kita bekerja di luar negeri. Hanya dengan niat, tekad dan doa Insya Allah semuanya akan berhasil...
Sekali lagi Selamat Tahun Baru 2010. Semoga Allah memberkati dan melindungi para TKI.. Amin
Wassalam
Kang Gambit
Wednesday, March 25, 2009
Pemilu 2009-Cari Calon Legislatif Yang Peduli TKI
9 April 2009, adalah tanggal untuk memilih calon anggota DPR. Di Brunei Darussalam, kira2 25.000 WNI yang telah terdaftar (menurut PPLN BS Begawan) akan mendatangi halaman KBRI Bandar Seri Begawan untuk memberikan hak suaranya.
Suasana pemilu kali ini tidak segencar lima tahun yang lalu. Kayaknya masyarakat Indonesia di Brunei terutama para TKI ogah-ogahan alias tidak terlalu antusias untuk mendaftar. Kalo ditanya "Mas kenapa gak mendaftar Pemilu?" jawabnya "Aku pilih PKB aja mas!"... Lho kok gak mendaftar tapi pilih PKB?.. ternyata itu hanya lelucon saja yang artinya PKB-Penting Kerja Bae!....
Sikap TKI kita di Brunei yang kelihatan tidak terlalu tertarik terhadap Pemilu, menunjukkan akan tidak pedulinya terhadap Pemerintah dan negara kita. Apakah mereka dapat dipersalahkan? Kenapa mereka bersikap seperti itu?.... Mungkin ada alasan lain? Kemungkinan menurut pendapat saya adalah karena pada dasarnya, memilih atau tidak memilih bagi para TKI toh sama saja, alias kehidupan maupun kesejahteraan mereka sebagai TKI di luar negeri tidak ada peningkatan maupun perubahan.
Dari sekian Partai yang kita simak baik di TV maupun surat kabar, apakah ada partai, yang mempedulikan TKI yang bekerja di luar negeri? Dan nanti kalo sudah terpilih, kita lihat saja hasilnya dan prakteknya?!!!...
Suasana pemilu kali ini tidak segencar lima tahun yang lalu. Kayaknya masyarakat Indonesia di Brunei terutama para TKI ogah-ogahan alias tidak terlalu antusias untuk mendaftar. Kalo ditanya "Mas kenapa gak mendaftar Pemilu?" jawabnya "Aku pilih PKB aja mas!"... Lho kok gak mendaftar tapi pilih PKB?.. ternyata itu hanya lelucon saja yang artinya PKB-Penting Kerja Bae!....
Sikap TKI kita di Brunei yang kelihatan tidak terlalu tertarik terhadap Pemilu, menunjukkan akan tidak pedulinya terhadap Pemerintah dan negara kita. Apakah mereka dapat dipersalahkan? Kenapa mereka bersikap seperti itu?.... Mungkin ada alasan lain? Kemungkinan menurut pendapat saya adalah karena pada dasarnya, memilih atau tidak memilih bagi para TKI toh sama saja, alias kehidupan maupun kesejahteraan mereka sebagai TKI di luar negeri tidak ada peningkatan maupun perubahan.
Dari sekian Partai yang kita simak baik di TV maupun surat kabar, apakah ada partai, yang mempedulikan TKI yang bekerja di luar negeri? Dan nanti kalo sudah terpilih, kita lihat saja hasilnya dan prakteknya?!!!...
Thursday, March 12, 2009
WNI Top List Penangkapan Imigrasi
Menurut laporan Jabatan Imigrasi Brunei Darussalam, angka statistik warga negara Indonesia/TKI yang tertangkap pada tahun 2008 adalah sebanyak 315 diantaranya 182 orang dikenakan denda dikarenakan overstay (melebihi waktu izin tinggal). Angka tersebut merupakan angka tertinggi diantara warga asing lainnya (Filipina, Malaysia, India, Bangladesh dst) sementara untuk jumlah warga asing yang paling banyak dihadapkan ke pengadilan adalah warga Filipina sebanyak 63 orang lebih tinggi dibandingkan Indonesia yaitu sebanyak 57 orang.
Data Statistik Jabatan Imigrasi Brunei Darussalam Tahun 2008 melaporkan bahwa :
-85 kasus telah dihadapkan ke Pengadilan/Mahkamah Brunei
-20 kasus pemalsuan dokumen imigrasi
-12 kasus pendatang haram
-1654 orang asing telah di deportasi pada tahun 2008
-1904 orang asing telah di deportasi pada tahun 2007
Dari Tgl 1 Januari - 11 Februari 2009, sebanyak 402 kegiatan Jabatan Imigrasi dengan hasil :
-165 orang masih dalam penyidikan
-9 orang dihukum penjara
-4 orang disebat
- 129 dikenakan denda
-160 orang asing di deportasi
Data Statistik Jabatan Imigrasi Brunei Darussalam Tahun 2008 melaporkan bahwa :
-85 kasus telah dihadapkan ke Pengadilan/Mahkamah Brunei
-20 kasus pemalsuan dokumen imigrasi
-12 kasus pendatang haram
-1654 orang asing telah di deportasi pada tahun 2008
-1904 orang asing telah di deportasi pada tahun 2007
Dari Tgl 1 Januari - 11 Februari 2009, sebanyak 402 kegiatan Jabatan Imigrasi dengan hasil :
-165 orang masih dalam penyidikan
-9 orang dihukum penjara
-4 orang disebat
- 129 dikenakan denda
-160 orang asing di deportasi
Tuesday, March 3, 2009
Maraknya Operasi dan Penangkapan TKI
Akhir-akhir ini seringkali kita mendengar maupun membaca di berita2 ataupun di internet tentang maraknya operasi yang dilakukan instansi pemerintah Brunei terutama para pejabat imigrasi Brunei di wilayah-wilayah yang disinyalir banyaknya warga asing yang tinggal. Dari hasil operasi tersebut, seringkali TKI maupun WNI yang tertangkap karena overstay alias ijin tinggal melebihi batas, pelacuran, bekerja tidak sesuai dengan pass kerja dst.
Akibat penangkapan tersebut, TKI yang tertangkap (jika didapati bersalah) akan dikenakan denda/compound B$100 - B$ 600,-. Jika gagal membayar ya kemana lagi kalo tidak dijebloskan ke penjara selama 1 bulan dan paling lama 3 bulan. Namun jika TKI tersebut, pernah melakukan kesalahan sebeumnya, kemungkinan akan lebih lama lagi mendekam di sel tahanan.
Banyaknya TKI yang tertangkap membuat nama bangsa Indonesia semakin buruk. Tapi apakah kita dapat menyalahkan 100% TKI tersebut?... Bagaimana solusinya ataukah ada solusi yang jitu untuk menghindari terjadinya hal seperti diatas?... Bagaimana sikap Pemerintah RI mengenai hal ini, apakah mereka mengetahuinya atau pura2 tidak tahu alias masa bodoh?
Banyak sekali pertanyaan2 kita yang memerlukan jawaban namun dari mana kita dapat jawaban tersebut?... Apakah KBRI di Brunei dapat membantu atau memberikan jawaban?.. Sementara di KBRI sendiri masih banyak para TKW yang ditampung dan menunggu penyelesain kasusnya. Apakah kita juga akan menyalahkan KBRI Brunei dalam hal ini?... Wah banyak sekali pertanyaan2 yang perlu kita cari solusi maupun jawabannya...
Saya serahkan sepenuhnya kepada para pembaca untuk memberikan saran, pendapat maupun solusi dan semoga Pemerintah Indonesia dapat membacanya...
Kang Gambit
Akibat penangkapan tersebut, TKI yang tertangkap (jika didapati bersalah) akan dikenakan denda/compound B$100 - B$ 600,-. Jika gagal membayar ya kemana lagi kalo tidak dijebloskan ke penjara selama 1 bulan dan paling lama 3 bulan. Namun jika TKI tersebut, pernah melakukan kesalahan sebeumnya, kemungkinan akan lebih lama lagi mendekam di sel tahanan.
Banyaknya TKI yang tertangkap membuat nama bangsa Indonesia semakin buruk. Tapi apakah kita dapat menyalahkan 100% TKI tersebut?... Bagaimana solusinya ataukah ada solusi yang jitu untuk menghindari terjadinya hal seperti diatas?... Bagaimana sikap Pemerintah RI mengenai hal ini, apakah mereka mengetahuinya atau pura2 tidak tahu alias masa bodoh?
Banyak sekali pertanyaan2 kita yang memerlukan jawaban namun dari mana kita dapat jawaban tersebut?... Apakah KBRI di Brunei dapat membantu atau memberikan jawaban?.. Sementara di KBRI sendiri masih banyak para TKW yang ditampung dan menunggu penyelesain kasusnya. Apakah kita juga akan menyalahkan KBRI Brunei dalam hal ini?... Wah banyak sekali pertanyaan2 yang perlu kita cari solusi maupun jawabannya...
Saya serahkan sepenuhnya kepada para pembaca untuk memberikan saran, pendapat maupun solusi dan semoga Pemerintah Indonesia dapat membacanya...
Kang Gambit
Monday, July 21, 2008
Perjalanan TKI ke Brunei
Brunei merupakan negara kecil yang terkenal makmur, sejahtera, aman dan penduduknya 100% beragama Islam. Brunei berada dekat dengan Indonesia, bisa ditempuh dengan jalur udara yaitu dari Surabaya, Bali dan Jakarta. Sementara dari darat adalah dari Pontianak yang memakan waktu kurang lebih 2 hari perjalanan. Karena dekatnya dengan Indonesia dan melihat kondisi negara Brunei tersebut, banyak orang Indonesia yang berkeinginan untuk mencoba mencari nafkah di Brunei.
Para agen2 perorangan dan juga PJTKI banyak yang menawarkan pekerjaan di Brunei dengan janji-janji yang muluk-muluk serta menarik seperti gaji pembantu Rp 1.200.000 (krg lbh B$ 200), buruh Rp2.400.000 (krg lbh B$ 400) dsb. Calon TKI banyak yang tergiur dgn janji-janji tersebut sehingga tidak sedikit mereka banyak mengorbankan harta benda untuk berangkat dan bekerja di Brunei tanpa mengetahui peraturan dan undang-undang yang berlaku. Benak mereka hanya membayangkan gaji yang dijanjikan besar dan modal kembali.
Terkadang calon TKI ingin melakukan sesuatu yang cepat dan murah, begitu juga dengan soal pekerjaan. Kebanyakan para TKI/TKW ingin berangkat ke Brunei ataupun ke negara lain, tanpa melalui PJTKI atau agen2, karena mereka berpikir "takut ditipu oleh agen" atau " mahal biayanya" atau juga " lama menunggu prosesnya".. Hal yang semacam ini yang menyebabkan para calon TKI melakukan sesuatu tanpa memikirkan dibelakangnya dan dengan jalan "potong kompas" alias cepat. Mereka kadang nekad berangkat ke Brunei dengan jalur gampang. Seperti kalo mau ke Brunei, mereka bisa berangkat dengan cepat dan murah melalui jalur darat, Entikong(Pontianak) - Tebedu(Malaysia) - Sungai Tujoh (Brunei). Perjalanan 2 hari yang melelahkan sekali, namun itulah resikonya demi mengejar impian mereka, apapun jalan akan ditempuh dan perlu pengorbanan.
Kebanyakan para calon TKI datang ke Brunei dengan menggunakan kunjungan sementara atau "short visit", dan biasanya oleh pihak Imigrasi Brunei diberikan waktu 2 minggu atau 14 hari untuk berkunjung. Dan jika mereka ingin menyambung ijin kunjungan di Brunei, mereka harus keluar Brunei dulu dan biasanya sih yang terdekat yaitu melalui perbatasan Brunei-Malaysia yaitu di Limbang. Dengan hanya berputar, mereka diberi waktu 7 hari lagi oleh pihak Imigrasi Brunei.
Para agen2 perorangan dan juga PJTKI banyak yang menawarkan pekerjaan di Brunei dengan janji-janji yang muluk-muluk serta menarik seperti gaji pembantu Rp 1.200.000 (krg lbh B$ 200), buruh Rp2.400.000 (krg lbh B$ 400) dsb. Calon TKI banyak yang tergiur dgn janji-janji tersebut sehingga tidak sedikit mereka banyak mengorbankan harta benda untuk berangkat dan bekerja di Brunei tanpa mengetahui peraturan dan undang-undang yang berlaku. Benak mereka hanya membayangkan gaji yang dijanjikan besar dan modal kembali.
Terkadang calon TKI ingin melakukan sesuatu yang cepat dan murah, begitu juga dengan soal pekerjaan. Kebanyakan para TKI/TKW ingin berangkat ke Brunei ataupun ke negara lain, tanpa melalui PJTKI atau agen2, karena mereka berpikir "takut ditipu oleh agen" atau " mahal biayanya" atau juga " lama menunggu prosesnya".. Hal yang semacam ini yang menyebabkan para calon TKI melakukan sesuatu tanpa memikirkan dibelakangnya dan dengan jalan "potong kompas" alias cepat. Mereka kadang nekad berangkat ke Brunei dengan jalur gampang. Seperti kalo mau ke Brunei, mereka bisa berangkat dengan cepat dan murah melalui jalur darat, Entikong(Pontianak) - Tebedu(Malaysia) - Sungai Tujoh (Brunei). Perjalanan 2 hari yang melelahkan sekali, namun itulah resikonya demi mengejar impian mereka, apapun jalan akan ditempuh dan perlu pengorbanan.
Kebanyakan para calon TKI datang ke Brunei dengan menggunakan kunjungan sementara atau "short visit", dan biasanya oleh pihak Imigrasi Brunei diberikan waktu 2 minggu atau 14 hari untuk berkunjung. Dan jika mereka ingin menyambung ijin kunjungan di Brunei, mereka harus keluar Brunei dulu dan biasanya sih yang terdekat yaitu melalui perbatasan Brunei-Malaysia yaitu di Limbang. Dengan hanya berputar, mereka diberi waktu 7 hari lagi oleh pihak Imigrasi Brunei.
Nasib TKW di Brunei
TKW sang pahlawan devisa negara ternyata banyak sekali menyumbangkan ekonomi negara Indonesia, tetapi kita yang berada di Indonesia mungkin tidak tahu ataupun tahu atau juga pura2 tidak tahu akan perjalanan dan nasib mereka selama bekerja di luar negeri. Banyak khabar dan berita tentang para TKW (juga TKI) yang sering mengalami nasib kurang beruntung demi mencari nafkah bekerja di luar negeri. Penderitaan demi penderitaan sering dialami TKW oleh perilaku majikannya. Ada yang tidak dibayar gaji, dianiaya, pelecehan seksual, diperkosa bahkan juga ditipu oleh para agen2 yang tidak bertanggungjawab.Akibat ulah para majikan dan agen tersebut, banyak tkw yang tidak tahan lalu hengkang dari rumah majikan dan melapor ke KBRI setempat untuk meminta perlindungan. Setiap harinya selalu saja ada yang kabur dan melapor ke KBRI, kayaknya penampungan gak akan pernah kosong selagi para TKW selalu kabur dari majikan. Tapi apakah mereka patut dipersalahkan? atau majikan yang dipersalahkan? Kalau keduanya tidak mau dipersalahkan lalu siapa yang harus dipersalahkan?.....KBRI sendiri sudah pusing kayaknya dengan masalah2 TKW yang tidak pernah berkurang berdatangan untuk meminta perlindungan. Lalu apa tindakan KBRI atau Pemerintah kita untuk mengatasi masalah TKW ini? Kasus para TKW yang melapor bervariasi, ada yang dianiaya, tidak dibayar gaji, diperkosa atau tidak tahan dengan perilaku majikan...Kasus tidak dibayar gaji terkadang dapat diselesaikan di KBRI sendiri, namun kadang2 majikan berisi keras menolak untuk membayar gaji pekerjanya dengan alasan2 yang tidak masuk akal. Jika hal ini terjadi, maka kasusnya biasanya dilaporkan ke Departemen Tenaga Kerja atau Jabatan Buruh Brunei untuk ditindak lanjuti. Namun apakah dengan melaporkan kasusnya tersebut ke Jabatan Buruh akan cepat diselesaikan?... ternyata tidak juga. Bahkan TKW yang melaporkan kasusnya tersebut juga harus menunggu lama. Kadang berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan kadang2 sampai setahun atau dua tahun... Sampai kapankah mereka harus menunggu lama di penampungan KBRI?...Apakah lamanya penyelesaian kasus TKW di Jabatan Buruh karena Jabatan Buruhnya yang lambat menanganinya atau kurang profesional atau kurang punya "taringnya" sehingga majikan tidak takut dengan mereka, atau mungkin kurangnya pendekatan pihak KBRI dengan pihak Jabatan Buruh ? Apakah para majikan tidak mengerti undang-undang perburuhan? Mungkin masih banyak lagi pertanyaan2 yang timbul mengenai masalah ini.Apapun masalah atau kendala yang dihadapi oleh pihak KBRI mengenai masalah TKW tersebut, jika Pemerintah kita tidak segera menindaklanjuti, kasus para TKW tidak akan pernah selesai dan penampungan KBRI tidak akan pernah "kosong".
Nasib Para TKI Kita?
Seringkali kita dengar para TKI kita yang bekerja di Luar Negeri sering mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. Baik secara fisik maupun non-fisik. Jangan tanya kalau sering para TKI kita tidak dibayar gajinya, dianiaya, dicaci maki dan dihina oleh majikannya. Dan terkadang pulang ke Indonesia dengan badan penuh dengan luka-luka dan terakhir ini TKW kita yang bekerja di negara Jiran kembali ke tanah air dengan peti mati.Bagaimanakah sikap Pemerintah kita dalam menghadapi situasi dan kondisi para TKI ini?? Apakah perlakuan para TKI ini akan terus berlanjutan. Dimanakah letak harga diri seorang TKI dan bangsa Indonesia?....
Subscribe to:
Posts (Atom)