Monday, August 1, 2011

MENGHADAPI TANGTANGAN GLOBAL MELALUI KEBERADAAN BANGSA INDONESIA DI LUAR NEGERI -PERTAMA

Dunia telah mengakui bahwa Indonesia merupakan salah-satunya Negara yang memiliki kekayaan yang paling lengkap di dunia, baik dari segi kekayaan sumber alam, sumber tenaga manusia, budaya, suku bangsa dan juga bahasa. Namun dari kekayaan yang dimiliki tersebut, apalagi di era globalisasi dan era peradaban baru yaitu peradaban teknologi informasi dan komunikasi, bangsa Indonesia belum tentu bisa menikmatinya, karena sebagian besar bangsa Indonesia masih belum mampu memanfaatkan potensi secara maksimal untuk bersaing dengan Negara-negara maju yang sudah bisa membangun bangsanya dengan wawasan dan kemampuan berfikir global, termasuk kemampuan berkompetisi dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi.

Namun demikian, perlu kita garis bawahi, bahwa kita sebagai bangsa Indonesia jangan terlalu terobsesi dengan rasa ketakutan dari gelombang kompetisi yang dihembuskan oleh Negara-negara maju yang sudah menguasai peradaban era teknologi informasi dan komunikasi, kerena kita masih memiliki kekuatan dan potensi besar yang tersembunyi dan tidak dimiliki bangsa lain untuk berkompetisi di era globalisasi dan perdagangan bebas dunia yang telah bergulir sekarang ini.

Diantara salah satu potensi yang tersembunyi yang belum tergali dan tersentuh sama sekali yaitu dari keberadaan bangsa Indonesia di luar negeri, yang tersebar di berbagai belahan dunia, khususnya di negara maju dan berkembang, bahkan mereka juga berada di negara miskin yang ditempatkan melalui misi diplomatik maupun dalam kerangka misi kemanusian. Keberadaan bangsa Indonesia di luar negeri bukan saja dapat membaur dan diterima dalam lingkungan masyarakat setempat, tetapi mereka juga berada ditengah-tengah keluarga.

Jumlah bangsa Indonesia di luar negeri walaupun belum ada angka yang pasti untuk menyebutkan berapa jumlahnya, namun secara keseluruhan dapat dikatakan jumlahnya cukup besar yaitu di atas angka tiga juta. Dalam pada itu, berdasarkan kategori dari keberadaan bangsa Indonesia di luar negeri, secara garis besar dapat dikategorikan menjadi 6 komunitas yaitu : komunitas diplomat dan staf KBRI; komunitas pelajar dan mahasiswa; komunitas pedagang dan pengusaha; komunitas pekerja (tenaga kerja Indonesia); komunitas perkawinan campuran; dan komunitas berdasarkan garis keturunan atau ras dari salah satu suku bangsa di Indonesia.

Dari keberadaan bangsa Indonesia inilah, yang kemungkinan besar bisa membawa bangsa Indonesia untuk tetap bisa bertahan dan berkompetisi dalam arus globalisasi dan perdagangan bebas dunia yang penuh tantangan untuk membawa bangsanya dalam mencapai kemakmuran, sebagaimana cita-cita para pejuang pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam palsafah dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 yaitu kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia.

MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI

Kehadiran keturunan-keturunan suku bangsa Indonesia di luar negeri sudah ada sejak beratus-ratus tahun yang lampau, khususnya di negara-negara yang memiliki hubungan politik dan perdagangan dengan negara kolonial yang pernah menjajah yang namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia sekarang ini. yaitu Belanda, Portugis, Inggris dan Jepang.

Sebagai contoh menurut ahli-ahli sejarah, orang Indonesia pertama yang tiba di Afrika Selatan terdiri atas budak-budak atau pekerja paksa yang diangkut ke sana oleh pemerintah Hindia Belanda. Menurut arsip museum di Bo-Kaap, selama periode 1652 sampai 1808 tercatat 4.890 budak yang tiba di Cape Town, di antaranya 1.033 berasal dari Indonesia.

Di akhir 1800an Belanda mulai mendatangkan para kuli kontrak asal Jawa, India dan Tiongkok. Orang Jawa awalnya ditempatkan di Suriname tahun 1880-an dan dipekerjakan di perkebunan gula dan kayu yang banyak di daerah Suriname. Orang Jawa tiba di Suriname dengan banyak cara, namun banyak yang dipaksa atau diculik dari desa-desa. Tak hanya orang Jawa yang dibawa, namun juga ada orang-orang Madura, Sunda, Batak, dan daerah lain yang keturunannya menjadi orang Jawa semua di sana. Orang Jawa menyebar di Suriname, sehingga ada desa bernama Tamanredjo dan Tamansari.

Bermula dari aturan “Koeli Ordonantie” pada 1880 yang mengatur hubungan kerja antara buruh dan majikan untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja di perkebunan Belanda di Sumatra, Prancis kemudian meminta buruh untuk pertambangan nikel dan perkebunan di NC, maka dikirimlah 170 pekerja dari Pulau Jawa dan tiba di NC pada 16 Februari 1896.

Namun semenjak berdirinya negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, suku-suku bangsa dari Indonesia yang tinggal di luar negeri ada yang kembali ke tanah pangkuan pertiwi yaitu Republik Indonesia, dan juga ada terus menetap di luar negeri dan menjadi warga negara dimana mereka saat itu berada. Namun demikian kalau hubungan ras atau kesukuan, mereka masih tetap mengakui dirinya sebagai warga kesukuan dari suku bangsa di Indonesia.

Sejak Indonesia Merdeka, kehadiran bangsa Indonesia diluar negeri dari tahun-ketahun semakin bertambah dan semakin membaur diberbagai lapisan masyarakat diluar negeri, mulai dari level rumah tangga sampai kepada level birokrasi di pemerintahan.

Sampai sejauh ini angka pasti jumlah WNI di luar negeri belum bisa dihitung secara pasti, namun berdasarkan perkiraan dari berbagai sumber, jumlah WNI di luar negeri tidak akan kurang dari 5 juta orang. Dari jumlah tersebut sebagian besar WNI yang tinggal di luar negeri berstatus sebagai tenaga kerja migran, yang tersebar diberbagai sektor dan keterampilan dan keahlian, baik formal maupun informal.

By Presiden Paguyuban TKI Sedunia

No comments:

Post a Comment