Tuesday, March 3, 2009

Maraknya Operasi dan Penangkapan TKI

Akhir-akhir ini seringkali kita mendengar maupun membaca di berita2 ataupun di internet tentang maraknya operasi yang dilakukan instansi pemerintah Brunei terutama para pejabat imigrasi Brunei di wilayah-wilayah yang disinyalir banyaknya warga asing yang tinggal. Dari hasil operasi tersebut, seringkali TKI maupun WNI yang tertangkap karena overstay alias ijin tinggal melebihi batas, pelacuran, bekerja tidak sesuai dengan pass kerja dst.

Akibat penangkapan tersebut, TKI yang tertangkap (jika didapati bersalah) akan dikenakan denda/compound B$100 - B$ 600,-. Jika gagal membayar ya kemana lagi kalo tidak dijebloskan ke penjara selama 1 bulan dan paling lama 3 bulan. Namun jika TKI tersebut, pernah melakukan kesalahan sebeumnya, kemungkinan akan lebih lama lagi mendekam di sel tahanan.

Banyaknya TKI yang tertangkap membuat nama bangsa Indonesia semakin buruk. Tapi apakah kita dapat menyalahkan 100% TKI tersebut?... Bagaimana solusinya ataukah ada solusi yang jitu untuk menghindari terjadinya hal seperti diatas?... Bagaimana sikap Pemerintah RI mengenai hal ini, apakah mereka mengetahuinya atau pura2 tidak tahu alias masa bodoh?

Banyak sekali pertanyaan2 kita yang memerlukan jawaban namun dari mana kita dapat jawaban tersebut?... Apakah KBRI di Brunei dapat membantu atau memberikan jawaban?.. Sementara di KBRI sendiri masih banyak para TKW yang ditampung dan menunggu penyelesain kasusnya. Apakah kita juga akan menyalahkan KBRI Brunei dalam hal ini?... Wah banyak sekali pertanyaan2 yang perlu kita cari solusi maupun jawabannya...

Saya serahkan sepenuhnya kepada para pembaca untuk memberikan saran, pendapat maupun solusi dan semoga Pemerintah Indonesia dapat membacanya...

Kang Gambit

No comments:

Post a Comment