Monday, July 21, 2008

Pemulangan Tiga TKW Korban Trafficking di Limbang, Malaysia

Pada 2 Juli 2008 Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Deplu berkoordinasi dengan KJRI Kota Kinabalu, Bareskrim Polri dan IOM Jakarta telah memfasilitasi penjemputan 3 (tiga) korban Perdagangan Orang / Trafficking in Persons (TIPs) dari Limbang, Sarawak di Bandara Soekarno Hatta. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta ketiga korban TIPs tersebut langsung diserahterimakan kepada pihak Bareskrim dan IOM untuk penanganan lebih lanjut.Menurut informasi yang disampaikan oleh KJRI Kota Kinabalu ketiga WNI tersebut dengan inisial YK (21 thn), IK (26 thn), dan ID (24 thn) telah direkrut dan diberangkatkan oleh seorang laki-laki warga Desa Wlingi, Blitar bernama Sumarih secara terpisah pada Januari dan Februari 2008 dari kampung halaman masing-masing di Jawa Timur menuju kota Limbang, Sarawak melalui Surabaya dan Pontianak dengan dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan restoran di Brunei Darussalam.Namun setiba di kota Limbang, ketiga WNI tersebut ditampung di rumah seorang mucikari WN Malaysia a.n. Tan Tiong Kang, yang beristrikan seorang WNI a.n. Maria alias Susi. Mereka dipekerjakan sebagai pelayan kafe serta dipaksa menjadi pekerja seks bagi para tamu yang datang. Selama bekerja sebagai PSK mereka tidak pernah menerima uang dan semua penghasilan diambil oleh mucikari.

Dalam satu operasi penggrebekan yang dilakukan aparat kepolisian Sarawak di bulan Maret 2008, tiga korban tersebut dan 12 perempuan WNI lainnya yang berada di rumah tersebut, diserahkan ke pihak imigrasi atas tuduhan pelanggaran ketentuan keimigrasian. Namun kemudian mereka dibebaskan dan diserahkan kembali oleh pihak imigrasi kepada Tan Tion Kang. Setelah berhasil melarikan diri dari rumah tersebut, ketiga korban sempat ditahan pihak Imigrasi Kota Lawas dalam perjalanan pulang ke Indonesia, hingga akhirnya mereka diantarkan oleh pihak keimigrasian Limbang ke Perwakilan RI terdekat, yaitu KJRI Kota Kinabalu, pada 12 Juni 2008 dan selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.Jakarta, 3 Juli 2008

No comments:

Post a Comment